Jumat, 21 Maret 2014

Asuransi Haji Menurut Pandangan MUI

Ibadah diwajibkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan (istithaah), baik fisik maupun materiil.

Ibadah haji juga merupakan perjalanan panjang yang mengandung risiko berupa kecelakaan atau kematian. Dan, #IngatLingkungan Blogger Peduli Lingkungan untuk meringankan beban risiko tersebut, muncullah asuransi (misalnya Unit Link Terbaik Di Indonesia Commonwealth Life Investra Link). Lantas bagaimana hukum asuransi haji dalam Islam?

Berikut petikan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tertuang dalam fatwa No: 39/DSN-MUI/X/2002.

MUI mendasarkan penetapan fatwa ini pada sejumlah pertimbangan. Pertama, asuransi haji sudah termasuk dalam komponen biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibayar oleh calon jamaah haji melalui Departemen Agama RI.

Kedua, setiap calon jamaah haji mengharapkan semua proses pelaksanaan ibadah haji termasuk asuransinya sesuai dengan syariah agar mendapatkan haji mabrur.

Ketiga, penyelenggaraan asuransi konvensional dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, maka asuransi yang digunakan harus sesuai dengan syariah. “Oleh karena itu, dipandang perlu menetapkan fatwa tentang asuransi haji,” kata DSN-MUI dalam pertimbangan fatwanya.

Selain itu, menurut MUI, yang dijadikan landasan fatwa adalah sejumlah firman Allah dalam Alquran dan hadis Rasulullah SAW. Diantara firman Allah SWT itu adalah tentang perintah mempersiapkan hari depan.

“Hai orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memerhatikan apa yang telah dibuat untuk hari esok (masa depan). Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Hasyr [59]: 18).

Firman Allah tentang perintah untuk saling tolong-menolong dalam amal kebajikan, antara lain: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. al-Maidah [5]: 2)

Firman Allah tentang prinsip-prinsip bermuamalah, baik yang harus dilaksanakan maupun dihindarkan, antara lain: “Hai orang-orang yang beriman tunaikanlah akad-akad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.” (QS. al-Maidah [5]: 1)

Kemudian firman Allah dalam surah an-Nisa [4]: 58, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah dengan adil…”

Firman Allah dalam surah al-Maidah [5]: 90, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Firman Allah dalam surah al-Baqarah [2]: 275, “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Ada pula firman Allah surah al-Baqarah [2]: 279, “Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”

Firman Allah dalam surah an-Nisa [4]: 29 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan (mengambil) harta orang lain secara batil, kecuali jika berupa perdagangan yang dilandasi atas sukarela di antara kalian..”

Di antara hadis Nabi SAW yang menjadi landasan adalah hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, “Tiada balasan bagi haji yang mabrur kecuali surga.”

Kemudian hadis Nabi SAW tentang beberapa prinsip bermuamalah, antara lain: “Barang siapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia (suka) menolong saudaranya” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

“Seorang mukmin dengan mukmin yang lain ibarat sebuah bangunan, satu bagian menguatkan bagian yang lain.” (HR Muslim dari Abu Musa al-Asy’ari)

“Kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat yang mereka buat kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.” (HR. al-Tirmidzi dari Amr bin Auf).

“Rasulullah SAW melarang jual beli yang mengandung gharar.” (HR. Muslim, al-Tirmizi, al-Nasa’i, Abu Daud, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

“Orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang paling baik dalam pembayaran utangnya.” (HR. Bukhari dari Abu Rafi’).

“Tidak boleh membahayakan orang lain dan menolak bahaya dengan bahaya yang lain.” (HR. Ibnu Majah dari Ubadah bin Shamit, HR Ahmad dari Ibnu Abbas dan Malik dari Yahya).

Selain itu, DSN-MUI juga mendasari fatwanya tentang asuransi haji ini dengan menggunakan kaidah fikih yang menegaskan, “Pada dasarnya, segala sesuatu dalam muamalah boleh dilakukan sampai ada dalil yang mengharamkannya.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair, 60).

Ada pula kaidah, “Keperluan dapat menduduki posisi darurat.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair, 63).

“Segala madharat (bahaya) harus dihindarkan sedapat mungkin.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair, 62).

“Tindakan Imam [pemegang otoritas] terhadap rakyat harus mengikuti mashlahat.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair, 121).

Ada pula kaidah, “Keperluan dapat menduduki posisi darurat.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair, 63).

“Segala madharat (bahaya) harus dihindarkan sedapat mungkin.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair, 62).

“Tindakan Imam [pemegang otoritas] terhadap rakyat harus mengikuti mashlahat.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair, 121).

Ada pula kaidah, “Keperluan dapat menduduki posisi darurat.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair, 63).

“Segala madharat (bahaya) harus dihindarkan sedapat mungkin.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair, 62).

“Tindakan Imam [pemegang otoritas] terhadap rakyat harus mengikuti mashlahat.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair, 121).

DSN-MUI juga mendasarkan fatwanya dengan pendapat para ulama tentang bolehnya asuransi syariah di antaranya: “Segala madharat (bahaya) harus dihilangkan.” (As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nadzair, 60).

“Tidak diragukan lagi bahwa asuransi taawuni (tolong-menolong) dibolehkan dalam syariat Islam, karena hal itu termasuk akad tabarru’ dan sebagai bentuk tolong-menolong dalam kebaikan karena setiap peserta membayar kepesertaaannya (preminya) secara sukarela untuk meringankan dampak risiko dan memulihkan kerugian yang dialami salah seorang peserta asuransi.” (Wahbah Al-Zuhaily, al-Fiqh al-Islami, cet. IV tahun 1997, juz V/3416).

“Asas pelarangan dalam asuransi (konvensional) adalah karena ia mengandung (unsur) gharar yang dilarang oleh syariat. Larangan syariah terhadap gharar yang dimaksud disini adalah pada akad-akad pertukaran (muawadhah).” (Husain Hamid Hasan, Hukmu al-Syariah al-Islamiyyah fi Uquud al-Ta’miin, Darul I’tisham, 1976).

DSN-MUI juga mendasarkan fatwa ini pada substansi fatwa DSN nomor 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Kedua, Udang-Undang Nomor 17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan pasal 7 Keppres Nomor 55 tahun 2002.

Kemudian, surat dari AJB Bumiputera 1912 No.277/Dir/BS/X/2002 tertanggal 16 Oktober 2002 perihal permohonan fatwa.

Karenanya, dalam Rapat Pleno DSN-MUI pada hari Rabu, 23 Oktober 2002 M/16 Sya’ban 1423 H, diputuskan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, dalam Ketentuan Umum, DSN-MUI menetapkan:

  1. Asuransi Haji yang tidak dibenarkan menurut syariah adalah asuransi yang menggunakan sistem konvensional.
  2. Asuransi Haji yang dibenarkan menurut syariah adalah asuransi yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
  3. Asuransi Haji yang berdasarkan prinsip syariah bersifat taawuni (tolong menolong) antar sesama jamaah haji.
  4. Akad asuransi haji adalah akad tabarru’ (hibah) yang bertujuan untuk menolong sesama jama’ah haji yang terkena musibah. Akad dilakukan antara jamaah haji sebagai pemberi tabarru’ dengan Asuransi Syariah yang bertindak sebagai pengelola dana hibah.

Kedua, dalam Ketentuan Khusus, DSN-MUI menetapkan:

  1. Menteri Agama bertindak sebagai pemegang polis induk dari seluruh jamaah haji dan bertanggung jawab atas pelaksanaan ibadah haji, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Jamaah haji berkewajiban membayar premi sebagai dana tabarru’ yang merupakan bagian dari komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
  3. Premi asuransi haji yang diterima oleh asuransi syariah harus dipisahkan dari premi-premi asuransi lainnya.
  4. Asuransi syariah dapat menginvestasikan dana tabarru’ sesuai dengan Fatwa DSN No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, dan hasil investasi ditambahkan ke dalam dana tabarru’.
  5. Asuransi Syariah berhak memperoleh ujrah (fee) atas pengelolaan dana tabarru’ yang besarnya ditentukan sesuai dengan prinsip adil dan wajar.
  6. Asuransi Syariah berkewajiban membayar klaim kepada jamaah haji sebagai peserta asuransi berdasarkan akad yang disepakati pada awal perjanjian.
  7. Surplus Operasional adalah hak jamaah haji yang pengelolaannya diamanatkan kepada Menteri Agama sebagai pemegang polis induk untuk kemaslahatan umat.

Ketiga, penyelesaian perselisihan. Menurut DSN-MUI, jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara para pihak, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui Badan Arbitrasi Syariah yang berkedudukan di Indonesia setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.

Fatwa ini ditetapkan di Jakarta pada 23 Oktober 2002 bertepatan dengan 16 Sya’ban 1423 H, dan ditanda tangani oleh Ketua Umum MUI KH MA Sahal Mahfudh dan Sekretaris MUI Prof Dr HM Din Syamsuddin.

Referensi: republika. co. id

Selasa, 24 Desember 2013

NoveSewelasPariwara131129 dwikalih

DipoDwijayaS-SewelasPariwara, Untuk pasang iklan silakan email ke dipodwijayamailbox[at]gmail[dot]com
Memperluas Jangkauan Nasional Promosi Bisnis Online. KlikQCom memberikan kesempatan kepada Anda untuk Memperluas Jangkauan Nasional Promosi Bisnis Online. Sebagai sebuah situs penyedia jaringan iklan ppc (Pay Per Click) nasional baru memiliki tingkat optimisasi mesin telusur yang sangat baik pada Google yaitu 13.4%. Sebesar 6.9% pengguna Facebook juga rajin mengakses KlikQCom. Hal ini menunjukkan bahwa kesempatan Anda untuk Memperluas Jangkauan Nasional Promosi Online sangat besar. Perlu Anda tahu bahwa pengguna Google mencapai 359 Juta sedangkan Facebook mampu menjaring 1 milyar yang tersebar di seluruh dunia. Sukses Promosi Bisnis Online Secara Nasional Lewat KlikQ.Com Kesuksesan adalah hal yang ingin dicapai semua orang dalam banyak hal termasuk dalam hal bisnis online. Untuk dapat meraih kesuksesan terutama dalam hal bisnis online sebaiknya Anda bergabung dengan KlikQcom. KlikQcom adalah sebuah situs penyedia jaringan iklan Pay Per Click (PPC) dengan jangkauan nasional. Karena dapat menjangkau secara nasional bisa dipastikan KlikQcom akan mendukung kesuksesan Anda dalam hal berbisnis online. Bisnis Online Afiliasi. Afiliasi merupakan suatu cara yang diterapkan oleh suatu organisasi untuk dapat mengembangkan usahanya. Afiliasi tidak hanya menguntungkan bagi organisasi induk tetapi juga bagi para membernya. Dengan menjalankan bisnis dengan cara menggalakkan afiliasi maka organisasi akan semakin dikenal dan semakin mudah untuk menjual berbagai produknya. Klikgaul.com Portal Berita artis ,K-Pop , Zodiak, Love Paling Keren dan Update. Klikgaulcom adalah Portal Berita Selebritis Paling Keren dan Update. Klikgaul menyajikan Berita artis, K-Pop, Zodiak dan Love (cinta) yang dihadirkan dengan cara yang keren dan update (terkini). Jadi, bagi kamu yang tidak ingin ketinggalan berita dari artis pujuan baik itu artis Indonesia maupun Artis Korea jangan lupa untuk mengakses Klikgaul sedemikian rupa sehingga kamu pun ikut terupdate. Juga untuk kamu yang senang mengatur aktivitasmu berdasarkan ramalan Zodiak karena kadang apa yang disampaikan pada ramalan zodiak ada benarnya juga. Bagi yang sedang dimabuk cinta jangan lupa melihat-lihat Klikgaulcom terutama pada kategori Cinta karena mungkin akan menginspirasimu saat bertemu dengan pujuan hati. Proyek Monumental Tahun 2014: Zidan Sinau. Jujur saja, Ingsun sebenarnya kurang tertarik untuk mengikuti Kontes Unggulan:Proyek Monumental Tahun 2014 – BlogCamp. Salah satu penyebabnya adalah hadiahnya yaitu voucher untuk menerbitkan sebuah buku. Maaf! Bukannya melecehkan tapi ini lebih karena Ingsun bukan seorang penulis yang baik, juga karena Ingsun menyadari, tugas sesungguhnya seorang penulis sebuah buku dimulai ketika bukunya dipublikasikan. Ada tanggung jawab moral yang harus disandang dibahunya! Buku Panduan Program Kehamilan Elifmedika.com. Setiap pasangan yang sudah menikah pasti ingin segera diberikan momongan oleh Yang Maha Kuasa. Namun karena satu dan lain hal, pasangan tersebut tidak juga memperoleh keturanan. Banyak hal yang mempengaruhi mengapa hal tersebut dapat terjadi. Mungkin saja salah satu atau bahkan kedua pasangan tersebut tidak subur. Jika menghadapi situasi seperti itu sebaiknya tidak perlu berkecil hati. Elifmedikacom akan membantu Anda para pasangan yang belum mendapatkan keturunan melalui sebuah buku panduan yaitu Buku Panduan Program Kehamilan Elifmedikacom. Jasa Like Fanpage Facebook Jogja Idea. Jogja Idea IT Development Team atau singkatnya Jogja Idea merupakan perusahaan yang bergerak dibidang teknologi informasi yang memberikan berbagai layanan jasa berupa: Jasa Pembuatan Website, Jasa Optimasi Website, Jasa Pembuatan Aplikasi, Jasa Multimedia dan Jasa Online marketing. Camera.co.id Toko kamera murah di Indonesia. Sudah lebih dari 5 tahun Cameracoid telah hadir untuk memberikan pelayanan dalam hal penyediaan camera. Hal ini menyebabkan Cameracoid merupakan Toko Kamera yang dapat dipercaya bukan sekedar toko online yang menyediakan Kamera Murah. Beragam jenis produk kamera dapat Anda temukan pada situs Cameracoid , mulai dari produk Canon, Fujiflm, Nikon, Olympus, Panasonic, Pentax, Samsung, Sigma, Sony, Tamron dan lainnya. Kehadiran Cameracoid sejak 18 Oktober 2008 tidak sekedar menjual produk berupa kamera tetapi juga berusaha untuk menjalin hubungan dengan pengunjungnya dengan cara mengadakan event-event tertentu seperti Kontes SEO Cameracoid yang telah berlangsung sejak 18 Oktober 2013 hingga 18 Januari 2014 nanti dengan menyediakan hadiah jutaan rupiah.
~ Info Oleh Dipo

Sabtu, 19 Oktober 2013

KataElektronikGratisDanBonusnya Di dwikalih

DipoDwijayaS-Kata-Elektronik-Gratis-Dan-Bonusnya
Semua orang pasti membutuhkan Kata Kata Mutiara dan Kata Kata Bijak Cinta juga ingin Belanja Elektronik serta Download Game PC dan Android Gratis Terbaru ditambah Bonus Jackpot Plus Tiap Bulan. MutiaraBijak.com Kata Kata Mutiara dan Kata Kata Bijak Cinta. Dengan sekali klik maka Anda akan mendapatkan Kata Kata Mutiara dan Kata Kata Bijak Cinta dari MutiaraBijakcom. Di MutiaraBijak.com Anda akan dapat mencari Kata Kata Mutiara dan Kata Kata Bijak Cinta. Kata Kata Mutiara dan Kata Kata Bijak Cinta dengan mudah akan Anda peroleh di MutiaraBijakcom. Bila Anda memerlukan Kata Kata Mutiara dan Kata Kata Bijak Cinta maka Anda dapat mencarinya di MutiaraBijakcom. MutiaraBijakcom merupakan pilihan yang tepat untuk mencari Kata Kata Mutiara dan Kata Kata Bijak Cinta. Tanpa perlu bersusah payah merangkai Kata Kata Mutiara dan Kata Kata Bijak Cinta, Anda dapat memilihnya di MutiaraBijakcom. SMAXaverius1SekolahTerbaikdiPalembangMenjadiUnggulDanTerusBerprestasi. Elektronik | Belanja Elektronik Di Evoelectronic.Com. Belanja Elektronik Di EvoelectronicCom katanya sangat menyenangkan karena Evoelectronic menyediakan beragam barang elektronik dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik. Jadi bila Anda mencari barang elektronik yang harganya terjangkau dengan kualitas yang baik maka Anda dapat memperolehnya di EvoelectronicCom. EvoelectronicCom merupakan tempat yang tepat untuk mendapatkan barang elektronik yang kualitasnya sangat baik dengan harga terjangkau bagi semua kalangan. Meskipun Anda melakukan transaksi secara online namun barang elektronik yang Anda akan dapatkan di EvoelectronicCom merupakan barang yang secar kualitas sangat baik dan harganya pun sangat terjangkau dengan proses pengiriman yang mudah dan aman serta memuaskan. Jalantikus.com Download Game PC dan Android Gratis Terbaru dengan server lokal. Jalantikus merupakan tempat yang tepat untuk mendownload game pc juga untuk mendownload game android secara gratis. Game pc dan game android yang disediakan juga merupakan game pc dan game android terbaru. Dalam hal pendownloadan, Anda tidak perlu khawatir soal waktu pendownloadan karena dengan menggunakan server lokal maka waktu pendownloadan game pc dan game android kesayangan dan favorit Anda tidak akan memakan waktu yang lama. Dengan waktu pendownloadan game pc dan game android yang tidak memakan waktu lama maka Anda akan semakin menikmati waktu luang Anda dengan memaikan game yang terbaru. Asiapoker77 Bonus Jackpot Plus Tiap Bulan. Pada tiap bulannya AsiaPoker77 akan menyediakan Bonus Jackpot Plus. Bonus Jackpot Plus tersebut akan Anda dapatkan dari AsiaPoker77 pada tiap bulan. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan Bonus Jackpot Plus dengan menjadi member AsiaPoker77. Selain Anda dapat bermain poker dengan hadiah yang biasa ternyata pada tiap bulannya AsiaPoker77 akan memberikan Bonus Jackpot Plus. Nilai Bonus Jackpot Plus bisa mencapai Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah). Bila Anda memang seorang dewa poker yang diliputi keberuntungan maka Anda mungkin akan meraih Bonus Jackpot Plus pada tiap bulannya dari AsiaPoker77. Jackpot Plus adalah bonus tiap bulan yang akan dibagikan oleh AsiaPoker77.